JAKARTA, - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis 76 partai politik yang sudah berbadan hukum. Partai tersebut bisa mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2024.
Salah satu partai baru yang menjadi sorotan yakni Partai Mahasiswa. Partai tersebut dianggap membawa perubahan baru dalam kancah politik dalam negeri.
"Wah kejutan, selamat untuk Partai Mahasiswa dan semoga terus lancar sampai di akhir, kita tunggu terobosan yang khas mahasiswa, khususnya menjadi kekuatan perubahan," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Daniel mengapresiasi kehadiran Partai Mahasiswa. Ia pun mengingatkan bahwa mendirikan partai baru bukanlah hal yang mudah. Oleh karenanya, tidak masalah apabila Partai Mahasiswa belum bisa lolos verifikasi di Pemilu 2024.
"Bangun partai baru itu beratnya luar biasa, jadi Partai Mahasiswa bisa sejauh ini saja sudah luar biasa, bisa lolos verifikasi nanti tantangan berat berikutnya, tapi minimal mahasiswa bisa punya pengalaman berharga melewati proses tersebut," ujarnya.